Keselamatan, Keamanan, dan Kenyamanan Transportasi Massal di Indonesia
Nyawa adalah hal utama bagi setiap individu. Oleh karena itu saat bepergian setiap orang hendaknya memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi yang digunakan.
Beruntung saat ini begitu mudah kita menemukan transportasi massal yang menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Tanpa ketiga hal tersebut niscaya tak ada individu yang akan menggunakan moda dengan tarif murah meriah ini.
Transportasi massal baik yang ada di darat, laut dan udara yang ada di tanah air tergolong baik berkat regulasi Kementerian Perhubungan. Bagaimana mereka berupaya memberikan sarana transportasi terbaik untuk setiap warga.
Bagi yang tinggal di kota khususnya ibu kota tentu akan lebih memiliki banyak opsi sarana transportasi apa yang hendak dipilih. Untuk transportasi massal di darat setidaknya tersedia bus Trans Jakarta.
Bus dengan jumlah melimpah, melayani berbagai trayek ini memiliki ciri khas dengan ukuran besar dan jalur khusus. Jalur khusus ini pastinya guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna. Tak ada yang berhak menyerobat kecuali mereka yang dalam keaadaan terdesak semisal mobil ambulance yang membawa pasien.
Bagi yang suka bepergian dengan tuntutan ketepatan waktu bisa menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line dan Mass Rapit Transit (MRT). Khusus MRT ini yang baru di luncurkan 24 Maret 2019 lalu ini langsung menyedot perhatian publik.
Transportasi massal layaknya berada di luar negeri dan memberi kesan wah bagi pengguna. Untuk menjangkau masing-masing stasiun cuma butuh beberapa menit saja. Tak jarang mereka yang menggunakan moda ini senantiasa selfie baik ketika ada berada di dalam stasiun atau di dalam kereta.
Tak cukup dengan apa yang ada, sabar sebentar lagi pemerintah bakal meluncurkan lintas rel terpadu (LRT) dimana saat ini masih dalam taraf uji coba. Secara sepintas mungkin publik akan mengatakan MRT dan LRT itu sama tapi faktanya 2 moda itu memiliki beberapa perbedaan yang signifikan.
Namun disini saya tak berupaya mengulas apa bedanya. Tapi yang paling menarik tentunya bagaimana keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi massal menjadi fokus dan konsen pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memberi layanan terbaik untuk setiap pengguna.
Seluruh moda yang digunakan dilakukan perawatan berkala untuk memastikan keselamatan pengguna dan keamanan pengguna. Menerapkan standart tinggi sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tak hanya itu berbagai upaya standarisasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Seperti yang kita ketahui saat naik transportasi massal terdapat area khusus untuk perempuan, manula, perempuan hamil hingga pengguna disabilitas.
Semua ketentuan tentang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi tertuang secara gamblang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8/1999 telah diatur di bab III pasal 4 mengenai hak dan kewajiban konsumen.
Kedepan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan terus berupa melakukan perbaikan hingga tercapai zero accident hingga zero complaint. Bila hal ini tercapai maka tingkat kesadaran publik untuk beralih ke transportasi massal kian baik.
Selain sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan hal ini tentunya akan mengurangi jumlah pencemaran udara yang kian memprihatinkan. Kualitas udara semakin baik dan angka harapan hidup dalam satu wilayah menjadi bertambah.
Keberadaan teknologi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna salah satunya dengan adanya kamera CCTV hampir di semua sudut. Kamera ini juga akan membuat siapa saja berpikir ulang untuk berbuat asusila atau kejahatan di muka umum.
Tak hanya itu saja, saat ini setiap moda juga dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS) untuk memantau lokasi mereka. Keberadaan secara akurat memudahkan untuk perusahaan memantau masing-masing unit ada dimana.
Masih ada lagi e-logbook dan e-ticketing dimana semua sudah tersistem secara elektronik atau digital. Memudahkan bagi semua pihak khususnya pemangku kepentingan untuk menarik data secara akurat.
Patut di tunggu kelak dalam waktu yang akan datang gebrakan apa lagi yang akan ditampilkan Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang paling fokus dalam memberikan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Bila apa yang saya tuliskan diatas hanya sedikit fakta yang ada di ibu kota maka bila kita telusuri pencapaian Kementerian Perhubungan selama 5 tahun terakhir dapat dilihat dari pemaparan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Oktober 2019.
Dalam pernyataanya Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pihaknya fokus akan pembangunan infrastruktur transportasi. Bukan hanya yang ada di kota besar taapi lebih menyasar pada daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan.
Artinya apa yang kita lihat di ibu kota hanya secuil prestasi Kementerian Perhubungan. Faktanya mereka telah menyelesaikan 18 rute tol laut, 891 trayek angkutan perintis baik di darat, laut dan udara. Selain itu juga pembangunan dan pengembangan 131 bandara di tanah air khususnya wilayah yang terpencil, perbatasan dan rawan bencana.
Semua pembangunan itu tak hanya untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat. Tapi tentunya akan mendongkrak potensi wisata daerah yang kemudian akan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Masih penasaraan dengan apa saja pencapaian mereka selama 5 tahun terakhir. Coba cek saja di akun media sosial mereka mulai dari Facebook, Twitter ataupun Instagram.
Beruntung saat ini begitu mudah kita menemukan transportasi massal yang menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Tanpa ketiga hal tersebut niscaya tak ada individu yang akan menggunakan moda dengan tarif murah meriah ini.
Transportasi massal baik yang ada di darat, laut dan udara yang ada di tanah air tergolong baik berkat regulasi Kementerian Perhubungan. Bagaimana mereka berupaya memberikan sarana transportasi terbaik untuk setiap warga.
Bagi yang tinggal di kota khususnya ibu kota tentu akan lebih memiliki banyak opsi sarana transportasi apa yang hendak dipilih. Untuk transportasi massal di darat setidaknya tersedia bus Trans Jakarta.
Bus dengan jumlah melimpah, melayani berbagai trayek ini memiliki ciri khas dengan ukuran besar dan jalur khusus. Jalur khusus ini pastinya guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna. Tak ada yang berhak menyerobat kecuali mereka yang dalam keaadaan terdesak semisal mobil ambulance yang membawa pasien.
Bagi yang suka bepergian dengan tuntutan ketepatan waktu bisa menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line dan Mass Rapit Transit (MRT). Khusus MRT ini yang baru di luncurkan 24 Maret 2019 lalu ini langsung menyedot perhatian publik.
Transportasi massal layaknya berada di luar negeri dan memberi kesan wah bagi pengguna. Untuk menjangkau masing-masing stasiun cuma butuh beberapa menit saja. Tak jarang mereka yang menggunakan moda ini senantiasa selfie baik ketika ada berada di dalam stasiun atau di dalam kereta.
Tak cukup dengan apa yang ada, sabar sebentar lagi pemerintah bakal meluncurkan lintas rel terpadu (LRT) dimana saat ini masih dalam taraf uji coba. Secara sepintas mungkin publik akan mengatakan MRT dan LRT itu sama tapi faktanya 2 moda itu memiliki beberapa perbedaan yang signifikan.
Namun disini saya tak berupaya mengulas apa bedanya. Tapi yang paling menarik tentunya bagaimana keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi massal menjadi fokus dan konsen pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memberi layanan terbaik untuk setiap pengguna.
Seluruh moda yang digunakan dilakukan perawatan berkala untuk memastikan keselamatan pengguna dan keamanan pengguna. Menerapkan standart tinggi sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tak hanya itu berbagai upaya standarisasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang. Seperti yang kita ketahui saat naik transportasi massal terdapat area khusus untuk perempuan, manula, perempuan hamil hingga pengguna disabilitas.
Semua ketentuan tentang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi tertuang secara gamblang dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8/1999 telah diatur di bab III pasal 4 mengenai hak dan kewajiban konsumen.
Kedepan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan terus berupa melakukan perbaikan hingga tercapai zero accident hingga zero complaint. Bila hal ini tercapai maka tingkat kesadaran publik untuk beralih ke transportasi massal kian baik.
Selain sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan hal ini tentunya akan mengurangi jumlah pencemaran udara yang kian memprihatinkan. Kualitas udara semakin baik dan angka harapan hidup dalam satu wilayah menjadi bertambah.
Keberadaan teknologi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna salah satunya dengan adanya kamera CCTV hampir di semua sudut. Kamera ini juga akan membuat siapa saja berpikir ulang untuk berbuat asusila atau kejahatan di muka umum.
Tak hanya itu saja, saat ini setiap moda juga dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS) untuk memantau lokasi mereka. Keberadaan secara akurat memudahkan untuk perusahaan memantau masing-masing unit ada dimana.
Masih ada lagi e-logbook dan e-ticketing dimana semua sudah tersistem secara elektronik atau digital. Memudahkan bagi semua pihak khususnya pemangku kepentingan untuk menarik data secara akurat.
Patut di tunggu kelak dalam waktu yang akan datang gebrakan apa lagi yang akan ditampilkan Kementerian Perhubungan sebagai pihak yang paling fokus dalam memberikan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Bila apa yang saya tuliskan diatas hanya sedikit fakta yang ada di ibu kota maka bila kita telusuri pencapaian Kementerian Perhubungan selama 5 tahun terakhir dapat dilihat dari pemaparan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Oktober 2019.
Dalam pernyataanya Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa pihaknya fokus akan pembangunan infrastruktur transportasi. Bukan hanya yang ada di kota besar taapi lebih menyasar pada daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan.
Artinya apa yang kita lihat di ibu kota hanya secuil prestasi Kementerian Perhubungan. Faktanya mereka telah menyelesaikan 18 rute tol laut, 891 trayek angkutan perintis baik di darat, laut dan udara. Selain itu juga pembangunan dan pengembangan 131 bandara di tanah air khususnya wilayah yang terpencil, perbatasan dan rawan bencana.
Semua pembangunan itu tak hanya untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat setempat. Tapi tentunya akan mendongkrak potensi wisata daerah yang kemudian akan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Masih penasaraan dengan apa saja pencapaian mereka selama 5 tahun terakhir. Coba cek saja di akun media sosial mereka mulai dari Facebook, Twitter ataupun Instagram.
Posting Komentar untuk "Keselamatan, Keamanan, dan Kenyamanan Transportasi Massal di Indonesia"